1. Pelaksanaan pola pengembangan PHR
- Dokumen ini menjadi panduan pelaksanaan pengembangan PHR. Pelaksanaan pola pengembangan PHR ini menjadi tanggung jawab semua PHR. Pelaksanaanya disesuaikan dengan konteks kewilayahan dan actor actor pendukung di wilayahnya. Meskipun begitu permasalahan yang dihadapi PHR dan komunitas di suatu wilayah, akan menjadi permasalahan semua PHR yang ada. Sehingga dalam batas kemampuannya semua PHR harus memberikan dukungan dan solidaritas untuk perjuangan PHR di wilayah lain.
- Mekanisme pengembangan PHR , dukungan dan solidaritas antar PHR diatur secara tekhnis oleh organisasi dan jaringan PHR di wilayahnya.
- Di tingkat nasional dan wilayah ditunjuk PHR/ organisasi PHR/jaringan PHR yang bertugas sebagai dinamisator untuk memfasilitasi pelaksanaan pola pengembangan PHR.
2. Evaluasi efektivitas PHR dan dampaknya terhadap pembaharuan hukum
- Setiap PHR, organisasi dan jaringan PHR wajib melakukan refleksi periodik guna melihat sejauh mana individu , organisasi, maupun jaringan PHR sudah menjalankan peran dan tugasnya memperjuangkan komunitas dan hukum rakyat.
- Refleksi tersebut harus dikaitkan dengan sejauh mana pembaharuan hukum dan pemenuhan hak sesuai wilayah kerjanya sudah berhasil dilakukan